Look up

Kamis, 16 April 2009

Unknown 00.06.00 , ,
Lazimnya suatu negara dah pasti ad pemerintahanya, ya ga? Dia yang ngatur roda politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam dan dan masih banyak lagi di dalam suatu negara. Dia menjadi mesin kemajuan dan kesejahtaraan warga negaranya, panutan hidup yang seharusnya dijalankan. Negara sering dikatakan sebagai agama tanpa ”Tuhan”. Dia mempunyai aturan - aturan seperti kewajiban, larangan, penghargaan, hukuman, serta aturan- aturan lain yang searah dengan tujuan negara, ketentuan negara, ketetapan negara, dan hukum - hukum yang ada dalam negara.

Dalam sebuah wacana knew your religio disebutkan bahwa, ”A” berarti ”tidak” dan ”gama” berarti ”sesat”, jadi Agama berarti tidak sesat. Maksudnya, orang yang mengikuti atau menjalankan ”sesuatu” yang di atur dalam agama maka ia tidak akan tersesat, berbeda jika dia melanggar aturan – aturan atau kaidah – kaidah yang ada dalam agama, maka ia tidak tersesat! (kamus pribadi ). Seperti halnya negara, jika dia taat kepada aturan maka dia tidak akan tersesat. Begitu pula sebaliknya, jika dia tidak mentaati peraturan, maka dia pasti akan tersesat, dan sebagai balasannya adalah penjara.

Di dalam agama Islam, muslim yang menyalahi aturan – aturan atau hukum – hukum Islam, maka dia telah berbuat dosa. Sebagai hukumannya adalah neraka yang akan di perhitungkan kelak di yaumul hisab. Tentunya setelah arwahnya keluar dari jasadnya. ” Siksa itu dialami jasad ketika dalam kubur, dan di rasakan oleh arwah ketika terjerumus dalam neraka ”, sahsu.

Sementara di dalam negara hususnya, WNI atau warga negara indonesia yang menyalahi aturan – aturan atau hukum negara, maka dia telah barbuat kriminal dan sebagai hukumannya adalah penjara, setelah di perhitungkan di dalam persidangan, entah itu pidana ataupun perdata. Bagi tahanan yang meresapi hukumannya di dalam jeruji besi, maka biasanya dia mengalami dua siksaan, yaitu jasad dan rohaninya. Jasadnya terluka karena amukan atau hukuman fisik yang di anugerahkan petugas atau para tahanan lain. Sementara rohaninya tersiksa dalam bentuk perasaan, entah itu penyesalan atau kegaduhan jiwa. Bedanya, hukuman agama biasanya dialami setelah mati, sementara hukuman negara sebelum mati.

Kepala negara seperti presiden, kaisar, raja atau ratu, bukanlah Tuhan yang disembah, karena dia bukan sesembahan tentunya. Tapi wajib kita junjung dan kita patuhi, kita dukung dan nasehati, agar terjadi kemaslahatan bersama, kesejahteraan nagara, kemajuan dan kekuatan negara, yang kesemuanya dirasakan oleh kita. Athi’ulloha wa athi’urrosul wa ulil amri minkum.
Description: AGAMA TANPA TUHAN
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: AGAMA TANPA TUHAN

Tidak ada komentar:

Apakah blog ini membantu?

Networking Area