PC PMII Purwokerto telah menyelenggarakan KONFERCAB XXX di Baturraden pada tanggal 28-29 Januari 2012 kemarin. Meskipun proses penyelenggaraannya tergolong sangat singkat dan terkesan sangat mendadak namun, sahabat Khaerul Anam selaku Ketua Panitia menegaskan "kami sangat menikmati tantangan ini" ungkapnya pada penutupan KONGRES XXX tanggal 29 Januari 2012 pukul 15.00 WIB.
Awalnya KONFERCAB ini akan digagalkan atau bahasa halusnya diundur. Namun berdasarkan surat peringatan dari PB PMII bahwa bulan Januari 2012 harus sudah menyelenggarakan KONFERCAB, maka PC segera menindaklanjutinya dengan cekatan. Hal tersebut dilakukan karena status "definitif" PC PMII Purwokerto akan diturunkan menjadi cabang "persiapan" apabila tidak melaksanakan KONFERCAB di bulan Januari 2012 ini.
Surat dari PB PMII yang tertanggal 17 Desember 2011 itu diterima PC PMII Purwokerto pada 9 Januari 2012. PC kemudian menghubungi PK (Pengurus Komisariat) yang ada di wilayah kerjanya melalui pesan singkat. Dikarenakan kondisi PC sedang dalam masa "vacuum of power" itu mencoba merumuskan kepanitiaan KONFERCAB XXX. Pembentukan steering committee pada tanggal 11 Januari dengan diketuai oleh sahabat Mukhammad Aqil Muzakki, sekertaris sahabat Tobroni, dan Yudi Pramono sebagai anggota.
Keputusan tersebut di atas dibilang "sepihak" dikarenakan seluruh SC berasal dari satu komisariat saja. Namun bukan berarti PC pilih kasih ataupun bersikap terlalu politis. Hal ini perlu diluruskan, melihat efektifitas dan efisiensi semakin menyempitnya waktu untuk penyelenggaran KONFERCAB ini sangat diperlukan kerja-kerja "cekatan". Informasi tentang datangnya "SP" dari PB sudah beredar lebih dulu dilingkungan Komisariat Soedirman dan Dukuhwaluh, namun agaknya "mereka" kurang merespon. usulan untuk segera dilaksanakannya KONFERCAB dari dua komisariat tersebut telah terkabul namun sayangnya tindakan riil dari hal tersebut kurang untuk segera ditindaklanjuti.
Pertemuan demi pertemuan selalu diupayakan oleh PC, namun hasilnya tetap saja gagal. Memang kondisi pada saat itu sangat membutuhkan pengertian yang lebih bersifat individual ketimbang solidaritas sesama. Pada waktu itu sedang diadakan ujian baik di UNSOED, STAIN, maupun UMP. Sehingga urusan umat sedikit banyak dikesampingkan. Namun hal tersebut tidak mematahkan kepengurusan cabang yang kepalang tanggung dan mendesak. Kerja-kerja kepanitiaan yang seharusnya dikerjakan OC pun dikerjakan SC, sembari menunggu relawan PK/ PR untuk duduk di kepanitiaan. Hingga menjelang tanggal 15 Januari 2012 rupanya segala bentuk persiapan belum dapat terselesaikan, karena PC sedang diributkan penyusunan LPJ, draf pengajuan persidangan KONFERCAB XXX, penggalian dana, belum lagi ditambahkan dengan kepanitiaan.
Walhasil, SC melayangkan surat permohonan panitia pada masing-masing PK PMII pada tanggal 22 Januari setelah pemberitahuan sebelumnya tidak direspon. Surat diantar langsung oleh Ketua I PC PMII Purwokerto sekaligus ketua SC KONFERCAB XXX. Ternyata setelah diklarifikasi, surat pemberitahuan pertama yang dikirimkan kurang dapat dikomunikasikan dengan baik oleh kedua pihak. Terdapat "miss" dari hubungan itu. Ternyata surat yang dilayangkan PC sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, padahal menurut laporan pengantar surat "diletakan di bawah pintu masing-masing sekretariat" alias sudah disampaikan. Namun ketika SC kroscek ternyata PK tidak menerima surat dari PC. mana yanng bener???
Tidak ada waktu untuk saling menyalahkan, undangan rapat diselenggarakan tanggal 23 untuk pembentukan panitia dan perumusan delegasi. Namun lagi-lagi hanya perwakilan dari PK Walisongo yang berkenan hadir. Merekapun menunggu hingga waktu rapat diundur dari jam 15.00 sampai 16.30 WIB, dengan terpilihnya sahabat Khaerul Anam sebagai ketua panitia.
"saya menghubungi komisariat Soedirman dan Dukuhwaluh, namun hanya Dukuhwaluh yang merespon permohonan panitia dengan mengirim 3 orang dalam kepanitiaan tersebut" ujar Anam di rapat kedua tanggal 24 Januari di sekretariat cabang PMII Purwokerto. Rapat yang hanya dihadiri oleh delegasi dari Walisongo itupun diundur lagi sembari menunggu delegasi dari komisariat lainnya yang belum datang... sementara waktu untuk pelaksanaan KONFERCAB semakin dekat, dengan persiapan yang belum ada.
Kejadian tersebut selalu terulang disetiap harinya dalam kinerja kepanitiaan, sehingga panitia harus melaksanakan langkah tegas dalam tekadnya menyelenggarakan KONFERCAB XXX sebagai amanah turunan dari PB PMII yang harus dilaksanakan Januari 2012.
Jadwal pembukaan KONFERCAB XXX yang tadinya dilaksanakan pada pukul 08.00 terpaksa diundur hingga pukul 12.00 dikarenakan persiapan yang belum maksimal. Hingga ahirnya pembukaan dilangsungkan pada pukul 14.00 setelah lama menunggu delegasi dari komisariat Soedirman dan Dukuhwaluh. Delegasi komisariat Walisongo yang hadir jauh lebih awal yakni pukul 08.00 (sesuai jadwal) ahirnya harus rela menunggu hingga pukul 14.00 WIB.
KONFERCAB XXX PMIIPurwokerto dibuka langsung oleh Ketua Umum PC PMII Purwokerto periode 2010-2011 sahabat Mugi Prastia. Pembukaan berjalan lancar hingga kemudian datanglah "surat pernyataan keberatan" dari PK PMII Dukuhwaluh atas terselenggaranya KONFERCAB XXX ini yang dianggap tidak sah dengan alasan:
- tidak adanya koordinasi sebelum KONFERCAB
- pembentukan panitia dianggap sepihak
- meminta KONFERCAB XXX diundur
sedangkan dari komisariat Soedirman tidak ada penjelasan langsung dari kepengurusannya tentang ketidakhadiran/ pengiriman delegasi dalam KONFERCAB tersebut.
(mari kita baca tulisan ini dari awal lagi)
Persidangan KONFERCAB dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 komisariat, sedangkan yang datang pada KONFERCAB XXX tersebut hanya satu komisariat yaitu Walisongo. Dalam persyaratan delegasi peserta KONFERCAB itu dilampirkan SK kepengurusan sebagai bukti legal adanya kepengurusan. Sedangkan di Purwokerto (sampai saat ini) hanya ada dua komisariat, dan lima rayon yang memiliki SK Kepengurusan yakni:
- PK PMII Dukuhwaluh (UMP)
- PK PMII Walisongo (STAIN)
- PR PMII Siti Nafisah
- PR PMII Syariah
- PR PMII Tarbiyah
- PR PMII Dakwah
- PR PMII Diploma
Maka untuk dapat memenuhi quorum (syarat penyelenggaraan KONFERCAB) adalah 2/3 dari 2 komisariat yang sah. Sedangkan dalam persidangan yakni 2/3 dari jumlah suara (delegasi) yang hadir, yakni 2/3 x 47 = 31. Jika 2/3 diambil dari banyaknya lembaga maka 2/3 dari 7 (2 PK dan 5 PR) dan yang menghadiri KONFERCAB itu adalah delegasi dari PK Walisongo (5), PR Syariah (9), PR Tarbiyah (10), PR Dakwah (10), dan PR Diploma (9), serta satu orang dari PK Soedirman.
Secara administratif di kepengurusan komisaraiat yang ada di Purwokerto seharusnya ada 3 (Soedirman, Walisongo, Dukuhwaluh) namun pada kenyataannya hanya ada dua yakni komisariat Walisongo dan Dukuhwaluh. PK Soedirman pernah mengajukan permohonan SK terhadap PC PMII Purwokerto bersamaan dengan PK Dukuhwaluh, namun dikarenakan kurangnya persyaratan maka surat tersebut dikembalikan untuk dilengkapi.
PK Dukuhwaluh yang yang telah selesai melengkapinya segera dibuatkan SK, namun hingga 3 bulanan lebih tidak ada kepastian dari PK Soedirman. Sehingga PC memanggil PK Soedirman untuk melapor ke sekretariat PC. Sahabat Ajib Nurcandra selaku Sekertaris datang ke sekretariat guna menanyakan kelengkapan syarat tersebut. Hingga bulan berganti, belum juga ada penjelasan secara ril tentang tindak lanjut pengajuan SK Soedirman. Sehingga PC melayangkan peringatan untuk segera mengajukan SK Soedirman.
Namun ketidak adanya penjelasan itu terus berlanjut hingga sebelum diadakannya KONFERCAB XXX. Sehingga SK Soedirman tidak bisa dikeluarkan oleh PC PMII Purwokerto. Ternyata (sebetulnya) persyaratan untuk pengajuan tersebut sudah dilengkapi sejak lama, namun rupanya ada "penjegalan" dari oknum sehingga pengajuan SK tersebut tidak pernah sampai di PC. Tutur beberapa PK Soedirman seusai KONFERCAB XXX.
entah apa yang ingin dilakukan untuk PMII tercinta ini...? apakah harus segitunya?
jangan pernah mencampurkan masalah pribadi dengan masalah organisasi masbro...
jangan pernah mencampurkan masalah pribadi dengan masalah organisasi masbro...
Dan prosesi KONFERCAB pun berjalan sesuai waktu yang ditetapkan, Laporan Pertanggungjawan yang hanya dihadiri oleh Ketua Umum (Mugi Prastia) dan Ketua I (Mukhammad Aqil Muzakki) PC PMII Purwokerto periode 2010-2011 ini ahirnya diputuskan "DITERIMA" setelah melalui pembantaian panjang. Dengan rincian suara sah pada sidang itu:
- diterima = 39
- ditolak = 3
- rusak = 1
dari jumlah 43 suara
Setelah di demisionerkan, para peserta menyalami PC dan kembali melanjutkan sidang hingga puncaknya penentuan Ketua Umum PC PMII Purwokerto yang baru, yakni sahabat Vandi Romadhon yang diputuskan secara aklamasi dikarenakan hanya ada satu calon yang lolos dengan suara terbanyak atau diatas suara sah minimum calon ketua umum. Dan setelah diuji dan melengkapi persyaratannya maka "sah" pula sahabat Vandi Romadhon menjadi Ketua Umum terpilih PC PMII Purwokerto periode 2011-2012. Tutur sahabat M. Zuyyina Laily selaku Ketua Umum PKC PMII Jawa Tengah pada saat sambutan sekaligus menutup KONGRES XXX PMII Purwokerto.
Selamat berjuang sahabat, selamat menempuh hidup baru...
Lanjutkan estafet kepengurusan PC PMIIPurwokerto dengan bijak dan arif hingga mampu memperkuat PMII baik diwilayah lokal maupun nasional.
Semoga amanah,
sahabat Vandi Romadhon
Ketua Umum PC PMII Purwokerto
Periode 2011-2012
Description: KONFERCAB XXX PC PMII Purwokerto 2012
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: KONFERCAB XXX PC PMII Purwokerto 2012
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: KONFERCAB XXX PC PMII Purwokerto 2012
Tidak ada komentar: