Islam suatu pandangan atau cara hidup yang mengatur semua sisi kehidupan manusia, maka tidak satupun aspek kehidupan manusia yang terlepas dari ajaran islam, termasuk aspek ekonomi, salah satunya adalah bank. Memang pada zaman nabi Muhammad SAW belum ada yang namanya bank, akan tetapi pada era sekarang muncul yang namanya bank.
Seperti mencari nafkah (yakni melakukan kegiatan ekonomi) adalah wajib. Dan karena pada zaman modern ini kegiatan perekonomian tidak akan sempurna tanpa adanya lembaga perbankan, hal ini pun wajib diadakan. Dalam ushul fiqh, ada kaidah yang mengatakan bahwa:
مَالاَ يَتِمُّ الْو جِبِ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Artinya : Apabila kewajiban tidak bisa dilaksanakan karena dengan adanya suatu hal, maka hal tersebut juga wajib.
Dengan demikian, maka kaitannya antara Islam dengan perbankan menjadi jelas, yaitu bahwa antara Islam dalam bidang muamalat dengan dunia perbangkan, baik dunia perbankan konvensional maupun dunia perbankan Islam ada relasi atau hubungan yang saling berkaitan.
Disamping itu kita semua mengetahui bahwa karena masalah ekonomi/ perbankan ini termasuk muamallat, maka nabi Muhammad SAW tentunya tidak memberikan aturan-aturan yang rinci mengenai masalah ini. Al Qur’an dan As Sunnah hanya memberikan prinsip-prinsip & filosof dasar dan menegaskan larangan-larangan yang harus dijauhi.
Keadaan ekonomi di Indonesia saat ini yang penuh persaingan dan kondisi yang tidak menentu menyebabakan bank berlomba-lomba untuk meningkatkan unsure pendapatan dan biaya bagi bank guna mempengruhi mempengaruhi besar kecilnya laba bank, serta untuk meningkatkan sumber dana bank yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Dalam prakteknya kebijakan bank Indonesia mengenai tingkat suku bunga SBI menjadi patokan dalam bank umum untuk meningkatan atau menurunkan tingkat suku bunga penyaluran kredit serta berpengaruh terhadap besar kecilnya laba bank.
Seiring dengan perkembangan penyaluran kredit yang terus meningkat hal ini akan berdampak pada perkembangan permodalan serta pendapatan dan biaya. Pada kenyataannya kondisi ekonomi tidak selalu baik, bahkan cenderung naik turun. Pada saat kondisi ekonomi sedang turun, bank lebih memilih menyalurkan kredit modal kerja. Semakin banyak bank menyalurkan kredit ini maka semakin banyak pendapatan yang akan diperoleh. Ketika pendapatan meningkat yang nantinya dapat mempengaruhi jumlah laba, baik dividen dan laba ditahan. Hal ini tentu saja meningkatkan pertumbuhan modal, serta pendapatan dan biaya dan akhirnya dapat meningkatkan suber dana untuk menyalurkan kreditnya dan meningkatkan besar kecilnya laba bank. Artinya, jika bunga kredit besar maka kemungkinan laba juga besar, demikian pula sebaliknya transaksi ini yang terjadi pada bank konvensional, aedangkan masing-masing bank islam memiliki unsure pendapatan dan biaya sendiri-sendiri yang berbeda antara bank konvensional dan bank umu syariah.
Description: HUBUNGAN ISLAM DAN PERBANKAN ISLAM
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: HUBUNGAN ISLAM DAN PERBANKAN ISLAM
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: HUBUNGAN ISLAM DAN PERBANKAN ISLAM
Tidak ada komentar: