Look up

Selasa, 13 Maret 2012

Unknown 14.08.00

Oleh : Ahmad Nurholis[2]

Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang kemudian berbentuk teks atau tulisan. Dalam prosesi penurunan ayat al-Quran, Alloh selalu melihat permasalahan yang terjadi baik dari segi sosial maupun yang lain. Tak heran manakala kandungan al-Quran sarat dengan pengetahuan moral, ekonomi, social bahkan hukum-hukum yang bersifat umum. Semua kandungan al-Quran bisa digunakan sebagai dalil (hujjah) dalam menyelesaikan permasalahan dimana saja dan kapan saja. Maka fungsi al-Quran adalah sebgai respon atas permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat Arab waktu itu. Pertanyaannya adalah metode apakah yang tepat dalam menafsirkan ayat al-Quran sehingga kandungannya bisa digunakan dimana saja dan kapan saja?. Tulisan di bawah ini akan memuat ungkapan penafsiran Fazlur Rahman dalam menafsirkan al-Quran.

Dalam sebuah catatan penelitian yang dilakukan Fazlur Rahman beserta Profesor Leonard Binder bertemakan “Islam dan Perubahan Sosial”, menghasilkan catatan-catatan penting. Penelitian ini dilakukan di University of Chicago dan didanai oleh Ford Foundation dalam pendidikan Islam. Sebutan pendidikan Islam tidak diarahkan kepada hal yang berbau fisik tetapi lebih menitikberatkan esensinya yakni intelektual Islam. Ini adalah pertumbuhan suatu pemikiran Islam yang murni, asli dan memadai yang harus menyediakan kriteria nyata untuk menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah sistem pendidikan Islam. Ada beberapa alasan mengenai pentingya intelektual Islam, pertama, al-Quran bagi umat muslim adalah dokumen yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad karena tidak ada dokumen lain yang dianggap seperti itu. Kedua, al-Quran menyatakan dirinya sebagai panduan paling komprehensif bagi manusia baik asumsi dan subsuming wahyu sebelumnya (12:111, 10:37, 6:114). Ketiga, al-Quran yang diturunkan dalam waktu kurang lebih 22 tahun dsan setiap ayat berlainan kandungan dan latar historisnya harus mampu menjawab tantangan yang ada bahkan sampai zaman sekarang. Ketiga inilah yang mendasari betapa pentingnya intelektual Islam sebagai modal dalam memahami kandungan al-Quran secara maksimal dan komprehensif.

Konsep yang ditawarkan Fazlur Rahman dalam memahami ayat al-Quran adalah menggunakan hermeneutik. Cara menggunakan hermeneutic al-Quran sebagai berikut:pertama, al-Quran dipandang sebagai satu kesatuan utuh. Al-Quran tidak hanya memuat sedikit persoalan-persoalan kehidupan manusia. Cara menggunakan pemikiran al-Quran dalam pandangan kesatuan adalah berpikir secara independen dan tidak menggunakan sumber lain. Kebanyakan para filsuf memikirkan al-Quran berlandaskan pada filsafat Yunani sedangkan para sufi selalu menggunakan teologisnya. Fazlur Rahman menghendaki pemikiran yang seperti itu menggunakan realism. Artinya apa yang terjadi di masyarakat kemudian dicarikan dalam al-Quran dan ditafsirkan sesuai kenyataan yang ada.

Kedua, dalam menggunakan hermeneutik sangat menekankan nilai-nilai sejarah. Nilai sejarah inilah yang akan melahirkan iman karena iman dapat dihasilkan melalui pemahaman nilai-nilai jika iman itu tidak hanya dsogmatis. Namun, dalam hermeneutika Fazlur Rahaman tidak hanya menggunakan iman tetapi juga mengkolerasikan dengan fakta historis. Akhirnya dai keduanya melahirkan sebuah istilah nilai historis. Nilai historis ini diambil berdasarkan kandungan kejadian masa lalu. Misalkan, sebuah nilai ekonomi tertentu, diwakili oleh suatu masyarakat tertentu pada masa lalu tertentu, kehabisan hidupnya dalam konteks sosial ekonomi. Maka nilai historisnya adalah orang akan menyamakan hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi pada masa sekarang dengan masa lalu padahal keduanya berbeda secara keadaan daerahnya masing-masing.

Ketiga, al-Quran merupakan dokumen yang menggambarkan kondisi waktu zaman Nabi. Al-Quran pun merupakan respon terhadap situasi waktu itu. Hampir semua permasalahan yang ada terjawab dan bahkan permasalahan sekarang pun bisa dijawab dengan al-Quran. Tak heran jika al-Quran berisi sebagian pernyataan mengenai moral, sosial, ekonomi, religiusitas, hukum-hukum bahkan narasi historis sebelum Nabi dilahirkan. Tetapi terkadang al-Quran hanya memberikan jawaban atas pertanyaan atau masalah, yang biasanya jawaban ini dinyatakan dalam sebuah legislasi eksplisit atau semi rasio eksplisit, sementara ada juga hukum-hukum umum dengan mempelajari pernyataan yang muncul dari waktu ke waktu.

Dalam konteks yang seperti ini maka penafsiran al-Quran melalui du langkah, yang pertama seseorang harus memahami situasi historis atau masalah yang terjadi. Sebelum memasuki studi teks, maka studi umum mengenai kondisi sosio-historis diutamakan terlebih dahulu secara makro. Maka dari sini akan melahirkan pemahaman al-Quran secara keseluruhan maupun prinsip-prinsip tertentu yang merupakan tanggapan atas situasi tersebut. Yang kedua, menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik dan melafalkan sebagai pernyataan-pernyataan sosio-moral bertujuan nantinya akan dapat disaring dari teks-teks tertentu dalam latar belakang yang jelas dan dan dinyatakan dalam pemikiran yang legal.

Ketiga syarat di atas merupakan langkah yang ditempuh dalam metodse hermeneutika Fazlur Rahman. Inti dari semuanya adalah bahwasanya dalam menafsirkan al-Quran, seseorang harus mengerahui latar historisnya. Al-Quran tidak mungkin hanya ditafsirkan secara tekstualis saja tetapi dilihat secara sosio-historis mengapa ayat tersebut diturunkan. Dari situlah akan terlihat bahwasanya kebutuhan ayat al-Quran tersebut diturunkan menjadi sebuah jawaban atas persoalan tersebut. Dalam konteks yang berbeda-baik geografis, sosial dan sebagainya-pemaknaan al-Quran disesuaikan dengan kondisi yang ada. Hal yang perlu digunakan adalah spirit/nilai historisnya. Dengan nilai historis tersebut akan bisa digunakan dimanapun karena nilai selalu bersifat umum. Dengan nilai hitoris ini, al-Quran akan mampu menjawab tantangan dan masalah di mana saja dan kapan saja.



[1] Makalah ini dsitulis guna tugas review mata kuliah Tafsir hadsits IJtima’I dengan dosen pengampu Ibu Elya Munfarida, M. Ag.

[2] Mahasiswa V BKI 2 Jurusan Dakwah. NIM. 092311029.

Description: Sebuah Pengantar Fazlur Rahman (Paradigma Hermeneutika al-Quran)
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: Sebuah Pengantar Fazlur Rahman (Paradigma Hermeneutika al-Quran)

Tidak ada komentar:

Apakah blog ini membantu?

Networking Area