Look up

Sabtu, 11 Januari 2014

Unknown 12.16.00 , , , ,
oleh: Mukhammad Aqil Muzakki

PEMBAHASAN

1. ILMU
Apabila kembali kita telaah pengertian dan definisi yang dikemukakan oleh berbagai filosof, kita temukan di antaranya ada yang menyatakan hubungan ketat antara kedua itu. Dikurun Plato dan al-Kindi batas antara filsafat dan ilmu boleh dikatakan tidak ada. Seorang filosof menguasai semua ilmu. Dan ilmu-ilmu lahir dari filsafat. Perkembangan dan kemajuan ilmu yang demikian meluas dalam kurun kita, mempersempit medan filsafat. Apa yang dahulu difilsafatkan, karena belum mungkin diteliti atau dieksperimen, sekarang dengan kemajuan ilmu, telah dirangkumnya masuk ke dalam bidangnya. Karena itu ada yang berkata, filsafat itu itu tidak begitu diperlukan sekarang. Kedudukannya telah digantikan, bahkan dikalahkan oleh ilmu.

Batas filsafat dan ilmu, Dalam kurun filsafat Yunani dan filsafat islam memang kabur batas filsafat dan ilmu. Pengetahuan yang bersumber pada manusia dalam tiga jenis, untuk memperjelas batas itu. Dalam ini kita perdalam pembahasan tentang perbedaan antara kedua itu (tanpa lupa menyinggung segi persamaannya), disamping menelaah peranan filsafat bagi ilmu.

Untuk dapat memahami perbedaan antara filsafat dan ilmu, harus terjawab terlebih dahulu; apa itu filsafat?, dan apa itu ilmu?

Pengertian ilmu. Kata ilmu berasal dari bahasa Arab (alima) dan berarti pengetahuan. Pemakaian kata itu dalam bahasa Indonesia kita ekuivalenkan dengan istilah science. Science berasal dari bahasa Latin: scio, scire, yang juga berarti pengetahuan.

Ilmu adalah pengetahuan. Tetapi ada berbagai pengetahuan. Dengan “pengetahuan ilmu” dimaksud pengetahuan yang pasti, eksak dan betul-betul terorganisasi. Jadi pengetahuan yang berasaskan kenyataan dan tersusun baik.

Apa isi pengetahuan ilmu itu? Ilmu (Latin: Scientia) mengandung tiga kategori isi; hipotesa , teori , dan dalil hukum. Ilmu merupakan perkembangan lanjut dan mendalam dari pengetahuan indera. Kalau pengetahuan indera  menjawab pertanyaan apa yang dialami oleh pancaindera, adalah pertanyaan ilmu berbunyi “bagaimana” dan “apa sebabnya atau mengapa”. Pertanyaan pertama dijawab oleh kajian ilmiah dengan melukiskan gejala-gejala perkara yang dinyatakan. Pernyataan kedua dijawab oleh hubungan klasual (hubungan sebab-akibat) tentang perkara yang dinyatakan. Apa sebabnya, apa akibatnya. Hubungan sebab-akibat tidak dapat ditangkap oleh pancaindera. Maka perlulah dilakukan  penelitian. Data yang dihasilkan oleh penelitian itu dianalisa dan disimpukan secara logis.

Ilmu haruslah sistematis dan berdasarkan metodelogi dan ia berusaha mencapai  generalisasi. Dalam kajian ilmiah, kipotesa kalau data yang baru terkumpul sedikit atau belum cukup, maka ilmuan membina hipotesa. Hipotesa ialah dugaan pikiran berdasarkan sejumlah data. Hipotesa memberi arah kepada penelitian dalam menghimpun data. Data yang cukup sebagai hasil penelitian dihadapkan kepada hipotesa. Kalau data itu mensahihkan (valid) hipotesa, maka hipotesa menjadi tesis, atau hipotesa menjadi teori. Kalau terori mencapai generalisasi yang umum, menjadi dalil lah ia. Dan kalau teori memastikan hubungan sebab akibat yang serba tetap, maka ia menjadi hukum.
Ada bermacam-macam jenis ilmu;
1.                  Ilmu praktis.
Ia tidak hanya sampai kepada hukum umum atau abstrak,tidak hanya terhenti pada teori, tapi menuju kepada dunia kenyataan. Ia mempelajari hubungan sebab-akibat untuk diterapkan dalam alam kenyataan.
2.                  Ilmu praktis normatif.
Ia memberi ukuran-ukuran (kriterium) dan norma-norma.
3.                  Ilmu praktis positif.
Ia memberikan ukuran atau norma yang lebih khusus dari pada ilmu praktis normatif. Norma yang dikaji adalah nagaimana membuat sesuatu atau tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai hasil tertentu.
4.                  Ilmu spekulatif-ideografis.
Ilmu spekulatif yang tujuannya mengkaji kebenaran objek dalam ujud nyata dalam ruang dan waktu tertentu.
5.                  Ilmu spekulatif-nomotetis.
Ia bertujuan mendapatkan hukum umum atau generalisasi substantive.
6.                  Ilmu spekulatif-teoritis.
Ia bertujuan memahami kausalitas. Tujuannya memperoleh kebenaran dari keadaan atau peristiwa tertentu.

            Arthur  Thomson mendefinisikan ilmu sebagai pelukisan fakta-fakta pengalaman secara lengkap dan konsisten dalam istilah-istilah sesederhana mungkin.Adapun tahap kerja ilmu ada 3, yaitu:
            1.menghimpun fakta-fakta data dari obyek studinya.
            2.Pelukisan fakta-fakta dengan jalan,
·         Membentuk definisi dan pelukisan umum
·         Melakukan analisis tentang fakta-fakta
·         Mengklasifikasi fakta-fakta
3.Penjelasan fakta-fakta,dengan jalan
·         Menentukan sebab-sebab
·         Merumuskan hukum


2. KEBUDAYAAN
Nilai ilmu
Kebudayaan adalah cara berpikir dan cara merasa ,yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.kebudayaan mencakup seluruh kehidupan manusia.Segi kehidupan yang dimaksud adalah identitas dengan apa yang diistilahkan oleh antroplogi cultural universal.Teori cultural universal yaitu segi-segi kebudayaan yang universal ditemukan dalam tiap kebudayaan. Ada bermacam teori tentang pembagian kultural universal.


Kuntjaraningrat membagi kebudayaan menjadi 7 faset, yaitu:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
2.      Mata pencahariaan hidup dan system-sistem ekonomi
3.      System kemasyarakatan
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Ilmu pengetahuan
7.      Religi

Beals dan Hoijer membaginya menjadi 5, yaitu:
1.      Teknologi
2.      Ekonomi
3.      Organisasi sosial
4.      Religi
5.      Kebudayaan lambing

Montagu membaginya menjadi 12, yaitu:
1.      Pola-pola komunikasi
2.      Bentuk-bentuk material
3.      Pertukaran barang-barang dan jasa
4.      Bentuk-bentuk milik
5.      Kelamin dan pola-pola family
6.      Sosial
7.      Pemerintah
8.      Praktek religi dan magi
9.      Mitologi dan filsafat
10.  Ilmu
11.  Kesenian
12.  Rekreasi

Dari perbandingan teori-teori  kultural universal itu dapat pula kita membagi kebudayaan dalam 7 faset atau cabang kebudayaan, yakni : sosial, ekonomi, politik, ilmu dan teknik, seni, filsafat dan agama.ilmu memasukkan agama kedalam kebudayaan. Tetapi bagi islam agama bukanlah kebudayaan.antara masyarakat dan kebudayaan terjalin saling hubung dan saling pengaruh yang ketat sekali. Masyarakat adalah wadah kebudayaan dan kebudayaan membentuk masyarakat.masyarakat ialah kelompok besar manusia dalam mana hidup terjaring kebudayaan yang diamalkan oleh kelompok itu sebagai kebudayaan mereka.

Ruang dan waktu menentukan kebudayaan.berbeda ruang, berbeda kebudayaannya.berlainan waktu, berlainan pula kebudayaannya.

Cara berpikir dan cara merasa itu membentuk cara hidup.cara hidup itu berisikan cara bertindak , cara berlaku atau cara berbuat. Orang melakukan sesuatu karena sesuatu itu dipandangnya bernilai dan ia meninggalkan suatu perbuatan karena dianggap tidak bernilai. Dengan demikian jelaslah, cara hidup itu dibentuk oleh nilai-nilai.

Kalau masyarakat meninggalkan laku perbuatan yang selama ini mereka amalkan, dikatakanlah bahwa masyarakat itu mengalami pergeseran nilai. Sutan Takdir Alisyahbana memandang kebudayaan sebagai ‘’konfigurasi nilai’’. Susunan nilai yang membentuk kebudayaan itu menurut Takdir ialah nilai-nilai:
1.      Ilmu
2.      Ekonomi
3.      Solidaritas
4.      Agama
5.      Seni
6.      Kekuasaan

Ilmu dapat diidentikan dengan teori, ekonomi dengan teknologi, kekuasaan dengan politik, dan solodaritas berkaitan dengan sosial. Dipandang dari teori pola kebudayaan sejagat, jenis nilai Takdir itu sama denngan ‘’kultural universal’’.
Filsafat ilmu

Description: FILSAFAT ILMU; Sebuah Pengantar
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: FILSAFAT ILMU; Sebuah Pengantar

Tidak ada komentar:

Apakah blog ini membantu?

Networking Area