Peta Cilacap |
1. Zaman Kerajaan Jawa
Penelusuran sejarah zaman kerajaan Jawa diawali
sejak zaman Kerajaan Mataram Hindu sampai dengan Kerajaan Surakarta. Pada akhir
zaman Kerajaan Majapahit (1294-1478) daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap
terbagi dalam wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur dan
Kerajaan Pakuan Pajajaran, yang wilayahnya membentang dari timur ke arah barat
:
- Wilayah Ki Gede Ayah dan wilayah Ki Ageng Donan
dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
- Wilayah Kerajaan Nusakambangan dan wilayah
Adipati Pasir Luhur
- Wilayah Kerajaan Pakuan Pajajaran.
Menurut Husein Djayadiningrat, Kerajaan Hindu
Pakuan Pajajaran setelah diserang oleh kerjaan Islam Banten dan Cirebon jatuh
pada tahun 1579, sehingga bagian timur Kerajaan Pakuan Pajajaran diserahkan
kepada Kerajaan Cirebon. Oleh karena itu seluruh wilayah cikal-bakal Kabupaten
Cilacap di sebelah timur dibawah kekuasaan Kerajaan Islam Pajang dan sebelah
barat diserahkan kepada Kerajaan Cirebon.
Kerajaan Pajang diganti dengan Kerajaan Mataram
Islam yang didirikan oleh Panembahan Senopatipada tahun 1587-1755, maka daerah
cikal bakal Kabupaten Cilacap yang semula di bawah kekuasaan Kerajaan Islam
Pajang diserahkan kepada Kerajaan Mataram .
Pada tahun 1595 Kerajaan Mataram mengadakan
ekspansi ke Kabupaten Galuh yang berada di wilayah Kerajaan Cirebon.
Menurut catatan harian Kompeni Belanda di Benteng
Batavia, tanggal 21 Pebruari 1682 diterima surat yang berisi terjemahan
perjalanan darat dari Citarum, sebelah utara Karawang ke Bagelen. Nama-nama
yang dilalui dalam daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap adalah Dayeuhluhur dan
Limbangan.
2. Zaman Penjajahan Belanda
Pembentukan Onder Afdeling Cilacap (dua bulan
setelah Residen Launy bertugas) dengan besluit Gubernur Jenderal D.De Erens
tanggal 17 Juli 1839 Nomor 1, memutuskan :
“Demi kepentingan pelaksanaan pemerintahan daerah
yang lebih rapi di kawasan selatan Banyumas dan peningkatan pembangunan
pelabuhan Cilacap, maka sambil menunggu usul organisasi distrik-distrik bagian
selatan yang akan menjadi bagiannya, satu dari tiga Asisten Resident di
Karesidenan ini akan berkedudukan di Cilacap”.
Karena daerah Banyumas Selatan dianggap terlalu
luas untuk dipertahankan oleh Bupati Purwokerto dan Bupati Banyumas maka dengan
Besluit tanggal 27 Juni 1841 Nomor 10 ditetapkan :”Patenschap” Dayeuhluhur
dipisahkan dari Kabupaten Banyumas dan dijadikan satu afdeling tersendiri yaitu
afdeling Cilacap dengan ibu kota Cilacap, yang menjadi tempat kedudukan Kepala
Bestuur Eropa Asisten Residen dan Kepala Bestuur Pribumi Rangga atau Onder
Regent. Dengan demikian Pemerintah Pribumi dinamakan Onder Regentschap setaraf
dengan Patih Kepala Daerah Dayeuhluhur.
Bagaimanapun pembentukan afdeling memenuhi
keinginan Bupati Purwokerto dan Banyumas yang sudah lama ingin mengurangi
daerah kekuasaan masing-masing dengan Patenschap Dayeuhluhur dan Distrik
Adiraja.
Adapun batas Distrik Adiraja yang bersama
pattenschap Dayeuhluhur membentuk Onder Regentschap Cilacap menurut rencana
Residen Banyumas De Sturier tertanggal 31 Maret 1831 adalah sebagai berikut:
Dari muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik
tengah ketinggian Gunung Prenteng. Dari sana menuju puncak, turun ke arah
tenggara pegunungan Kendeng, menuju puncak Gunung Gumelem (Igir Melayat). dari
sana ke arah selatan mengikuti batas wilayah Karesidenan Banyumas menuju ke
laut. Dari sana ke arah barat sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Dari batas-batas Distrik Adiraja dapat diketahui
bahwa Distrik Adiraja sebagai cikal-bakal eks Kawedanan Kroya lebih besar dari
pada eks Kawedanan Kroya, karena waktu itu belum terdapat Distrik Kalireja,
yang dibentuk dari sub-bagian Distrik Adiraja dan sebagai Distrik Banyumas.
Sehingga luas kawasan Onder Regentschap Cilacap masih lebih besar dari luas
Kabupaten Cilacap sekarang.
Pada masa Residen Banyumas ke-9 Van de Moore
mengajukan usul Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 3 Oktober 1855 yang
ditandatangani Gubernur Jenderal Duijmaer Van Tuist, kepada Menteri Kolonial
Kerajaan Belanda dalam Kabinet Sreserpt pada tanggal 29 Desember 1855 Nomor 86,
dan surat rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 Nomor 7/A disampaikan
kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri
Kolonial bermakna dua yaitu permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten
Cilacap dan organisasi bestir pribumi dan pengeluaran anggaran lebih dari
F.5.220 per tahun yang keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda,setelah
menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan
besluit Gubernur Jenderal tanggal 21 Maret 1856 Nomor 21 antara lain menetapkan
Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap).
Daftar Nama Bupati Cilacap :
1. R. Tumenggung Tjakra Werdana II (1858-1873)
2. R. Tumenggung Tjakra Werdana III (1873-1875)
3. R. Tumenggung Tjakra Werdana IV (1875-1881)
4. R.M Adipati Tjakrawerdaya (1882-1927)
5. R.M Adipati Arya Tjakra Sewaya (1927-1950)
6. Raden Mas Soetedjo (1950-1952)
7. R. Witono (1952-1954)
8. Raden Mas Kodri (1954-1958)
9. D.A Santoso (1958-1965)
10. Hadi Soetomo (1965-1968)
11. HS. Kartabrata (1968-1974)
12. H. RYK. Moekmin (1974-1979)
13. Poedjono Pranyoto (1979-1987)
14. H. Mohamad Supardi (1987-1997)
15. H. Herry Tabri Karta, SH (1997-2002)
16. H. Probo Yulastoro, S.Sos, MM, M.Si (2002-2009)
17. H. Tatto Suwarto Pamuji (2011-sekarang).
Sumber : cilacapkab.go.id
Description: SEJARAH CILACAP
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: SEJARAH CILACAP
Reviewer: Unknown
Rating: 4.0
ItemReviewed: SEJARAH CILACAP
Tidak ada komentar: